- Puasa enam hari di bulan syawal merupakan salah satu ibadah
yang disunnahkan dalam syariat
Islam, dimana dia merupakan
pelengkap yang mengikuti puasa ramadhan.
Dan puasa ini juga sebagai pembuktian apakah kita
mendapatkan jenjang ketakwaan
yang mejadi target dari puasa
ramadhan ataukah tidak.
Dimana
di antara ciri wali-wali Allah -
yang tidak lain adalah orang- orang yang bertakwa- adalah
mengerjakan semua amalan yang
sunnah setelah mengerjakan
semua amalan yang wajib.
Karenanya hendaknya seorang
muslim mengamalkan puasa sunnah ini setelah dia
mengamalkan puasa wajib
ramadhan.
Nabi -shallallahu alaihi wasallam-
bersabda dalam hadits Abu
Ayyub Al-Anshari: "Barangsiapa yang berpuasa
ramadhan kemudian mengikutikan
kepadanya enam hari dari
syawal maka itu nilainya seperti
puasa setahun penuh."
(HR.
Muslim)
Hal itu karena satu kebaikan
bernilai 10 kali lipat, sehingga
puasa 30 hari ramadhan bernilai
300 hari puasa, dan 6 hari
syawal bernilai 60 hari puasa
sehingga totalnya 360 hari yang sama dengan setahun.
keterangan ;
puasa sywal 6 hari bisa dimulai setelah hari ke dua idul fitri dan boleh putus-putus mengerjakan nya selama itu masih berada di bulan sywal
Dan bagi yang mempunyai hutang puasa Ramadhan maka dia harus membayar (QODHA) puasa Ramadhan nya yang tertinggal terlebih dahulu,, karena amalan sunnah harus mendahulukan yang wajib